Pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu Dharma dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, disamping dharma pendidikan dan dharma penelitian, dimana Perguruan Tinggi diharapkan ada usaha secara sadar untuk mencegah terjadinya isolasi Perguruan Tinggi dari masyarakat dan lingkungannya, sehingga akan selalu ada keterkaitan atau bahkan kemanunggalan Perguruan Tinggi dan masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Perguruan Tinggi, maka pelaksanaannya harus di dukung oleh segenap civitas akademika Perguruan Tinggi, dengan dilandasi pemahaman bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mempunyai tugas dan fungsi memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian LPPM Institut Agama Islam Al Hikmah Tuban berusaha memberikan kesempatan kepada para civitas akademika, termasuk di dalamnya mahasiswa untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan dukungan dana Pengabdian Kepada Masyarakat.

Tema Program Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah “Pengabdian Mahasiswa untuk Desa yang Berdaya”. Program pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh mahasiswa dengan bimbingan dosen terkait pengembangan/pemberdayaan masyarakat/lembaga dalam bentuk pembuatan program pengabdian yang dipersiapkan bagi peningkatan kapasitas masyarakat desa/kelurahan/lembaga dimana mahasiswa ditinggal. Program Pengabdian kepada Masyarakat berbasis keilmuan diharapkan mahasiswa dapat memberikan/menuangkan ide kreatifnya sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki. Peserta Program Pengabdian kepada Masyarakat ini meliputi mahasiswa dari satu disiplin/bidang ilmu tertentu.
Dalam pembekalan yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2020 di Auditorium IAI Al Hikmah ini disampaikan bahwa tiap Mahasiswa Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPkM) berkewajiban membuat luaran pengabdian berupa: 1) Laporan Akademik hasil Produk Karya Pengabdian; 2) Sebuah artikel yang diringkas dari laporan akademik; dan 3) Artikel publikasi media elektronik dan media Massa.
Berikut ini adalah timeline pelaksanaan PPkM tahun 2020:
| TANGGAL | URAIAN |
| 10 Juni – 25 Juli 2020 | Pendaftaran Mahasiswa |
| 9 Juli 2020 | Pembekalan DPL |
| 25 Juli 2020 | Pembekalan Mahasiswa |
| 3 Agustus – 3 September 2020 | Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) |
| 17 September 2020 | Pelaporan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) |